Sedang Tunggu Pembeli

Pengedar Sabu Diciduk Tim Joker Sat Resnarkoba 

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pengedar sabu berinisial SK (33) diciduk tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan saat menunggu pembeli di Pinggir Sungai, Jalan Poros, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.  Dalam penangkapan itu, tim Joker berhasil menemukan dua paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor, 3.34 gram.

Sedangkan penangkapan warga Logas Makmur, Desa Air, Kecamatan Ukui, ini berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkoba. 

Terkait info tersebut tim Joker yang dipimpin langsung  Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan,  Iptu Rejoice B Manalu STr.k., SIK langsung  melakukan penyelidikan.

Berbekal adanya ciri-ciri pelaku yang telah di kantongi. Ketika tim turun, melihat seorang pria sedang berdiri di pinggir Sungai Jalan Poros, Desa Air Hitam. Dengan gerak-gerik yang mencurigakan. 

Tanpa menunggu, tim Joker langsung menciduk pria tersebut dan berhasil diamankan, sekitar pukul 11.00 WIB 

Ketika digeledah ditemukan dua paket sabu, yang digulung dengan tisu, dua unit hp jenis android merek Xiaomi berwarna hitam, hp nNkia warna biru dan uang tunai Rp500 ribu.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari, GL. Tapi saat di kembangkan bandarnya sudah kabur dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, saat dikonfirmasi Kiblatriau.com melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Senin (1/8/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar sabu tersebut.

"Kini pelaku dan barang buktinya telah diamankan untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah di ketahui identitaanya masuk DPO,"  tutur Edy. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar